Kurikulum/CPL DIII Keperawatan Lawang

By Kampus II Lawang 19 Jul 2025, 08:56:14 WIB
Profil Laboratorium

Kurikulum / CPL

Program Studi DIII Keperawatan Lawang

Kurikulum

Program Studi D3 Keperawatan Lawang menerapkan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE) serta mengacu pada Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 dan KKNI Level 5 yang dirancang berdasarkan prinsip relevansi, fleksibilitas, efisiensi–efektivitas, akuntabilitas, integratif, tematik, serta keberlanjutan dan keterpaduan.

Kurikulum
  1. Implementasi Kurikulum: Kurikulum yang diimplementasikan saat ini dikembangkan pada tahun 2025 dan ditetapkan berdasarkan SK Direktur No. DP.04.02/F.XIII/1063/2025 tanggal 2 Juni 2025 untuk memastikan proses pembelajaran berorientasi pada pencapaian kompetensi lulusan sesuai standar nasional dan kebutuhan dunia kerja.
  2. Pengembangan Berkelanjutan: Pemutakhiran kurikulum dilaksanakan dengan melibatkan pemangku kepentingan internal dan eksternal, meliputi dosen, mahasiswa, alumni, pengguna lulusan, organisasi profesi, dan mitra lahan praktik, mengacu pada Pedoman Penyusunan, Pelaksanaan, dan Evaluasi Kurikulum Poltekkes Kemenkes Malang. pemutakhiran parsial dan adaptif dilakukan setiap tahun berdasarkan evaluasi pembelajaran (RPS, modul, media, dan sumber belajar) untuk menjaga keselarasan CPL dan CPMK serta penerapan keselamatan pasien dan evidence-based nursing.
  3. Kontrol Pelaksanaan: Pengendalian mutu dilakukan melalui mekanisme monitoring dan evaluasi yang ketat. Proses ini mencakup audit internal terhadap perangkat ajar dosen, evaluasi proses pembelajaran di kelas dan lahan praktik, hingga pengukuran kepuasan mahasiswa serta pengguna lulusan secara periodik.


Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL)

CPL merupakan standar kompetensi yang harus dikuasai oleh setiap mahasiswa sebelum menyelesaikan studinya.

Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL)
  1. Lulusan mampu memberikan asuhan keperawatan pada pasien dengan masalah kesehatan umum, dilandasi kode etik keperawatan dan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
  2. Lulusan mampu melakukan asuhan keperawatan kepada individu, keluarga, dan kelompok, dalam kondisi biasa dan dalam kondisi kegawatdaruratan, dengan memperhatikan aspek bio, psiko, sosial kultural, dan spiritual yang menjamin keselamatan pasien, sesuai Standar Profesi Keperawatan dengan keunggulan keperawatan Diabetes Melitus
  3. Lulusan yang menerapkan konsep, prinsip dan teknik Komunikasi terapeutik dalam pelaksanaan asuhan keperawatan secara komprehensif sesuai dengan kode etik Keperawatan dengan keunggulan keperawatan Diabetes Melitus
  4. Lulusan mampu melakukan Pendidikan Kesehatan dalam asuhan keperawatan kepada individu, keluarga, dan kelompok sesuai kode etikdan standar profesi keperawatan yang berlaku dengan keunggulan keperawatan Diabetes Melitus.
  5. Lulusan mampu melakukan tindakan keperawatan pada situasi gawat darurat dan atau bencana sesuai kode etik profesi keperawatan dengan keunggulan keperawatan Diabetes Melitus.
  6. Lulusan mampu melakukan manajemen keperawatan serta menunjukkan kinerja bermutu dan kuantitas yang terukur terhadap hasil kerja sendiri atau tim dengan menggunakan prinsip-prinsip kepemimpinan sesuai standar profesi
  7. Lulusan mampu menyusun laporan berdasarkan kaidah ilmiah hasil dari asuhan keperawatan berdasarkan kode etik profesi keperawatan